I. Pengertian PBB

PBB atau singkatan dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Disebut juga UNO (United Nation Organization). PBB didirikan pada tanggal 24 oktober 1945 di San Fransisco (AS). Tujuannya ialah memajukan kerja sama internasional dan mencegah terjadinya peperangan. Sekarang terdiri dari 157 negara anggota yang ke 60. Tetapi pernah keluar dari PBB tanggal 7 Januari 1965 kemudian masuk kembali, tanggal 29 september 1966

II. ASAS PBB
  1. Persaranaan kedaulatan bagi semua anggota.
  2. Semua anggota wajib memenuhi kewajiban dengan baik, sesuai dengan piagam PBB.
  3. Semua perselisihan dunia harus diselesaikan secara damai dan tidak dibenarkan memakai kekerasan atau ancaman terhadap kemerdekaan suatu negara.
  4. Semua anggota harus tunduk dan membantu kepada PBB jika PBB terpaksa mengambil tindakan kekerasan terhadap suatu negara.
  5. PBB tidak mencampuri urusan dalam negeri suatu negara
III. TUJUAN PBB
  1. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
  2. Memelihara dan mempererat persahabatan antar bangsa.
  3. Menyelenggarakan kerja sama dalam memecahkan masalah dunia tentang ekonomi,politik,sosial,kebudayaan dan kemanusiaan.
  4. Menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dengan tidak membedakan jenis kelamin,agama dan kebangsaan.
  5. Menjadikan PBB sebagai pusat bangsa-bangsa dalam mencapai kesejahteraan bersama.


IV. BADAN-BADAN UTAMA PBB 
  1. Majelis Umum.
  2. Dewan Keamanan.
  3. Dewan Ekonomi dan Sosial.
  4. Dewan Perwakilan.
  5. Mahkamah Internasional.
  6. Sekretariat
V. MAJELIS UMUM PBB
Majelis Umum merupakan lembaga tertinggi PBB.

Tugas-tugas Majelis Umum PBB
  1. Merundingkan segala hal yang termasuk dalam piagam PBB.
  2. Mengesahkan anggaran belanja PBB.
  3. Memilih anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan.
  4. Memilih 15 anggota hakim untuk Mahkamah Internasional.
  5. Memilih Sekretaris Jendral PBB.
Kecuali: sidang umum, sidang pleno,sidang istimewa,dll

VI. DEWAN KEAMANAN PBB
Tugasnya menjaga agar jangan sampai timbul perang antar negara. Dewan keamanan PBB terdiri atas 15 negara anggota, yaitu 5 negara anggota tetap dan 10 negara anggota yang dipilih setiap 2 tahun.
Lima Negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ialah:

  1. Amerika Serikat
  2. Inggris
  3. Perancis
  4. Uni Sovyet
  5. Republik Rakyat Cina
Kelima negara tersebut memiliki hak veto, yaitu hak melarang atau menolak suatu putusan.

VII. ORGANISASI DALAM EKONOMI DAN SOSIAL

  1. UNESCO : Organisasi Pendidikan, Ilmu           pengetahuan dan kebudayaan.
  2. UNICEF  : Organisasi Perkembangan Anak-anak Internasional
  3. FAO        : Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian
  4. WHO      : Organisasi Kesehatan Sedunia .
  5. ILO         : Organisasi Buruh Internasional.
  6. UPU        : Organisasi Perserikatan Pos Sedunia
  7. ITO         : Organisasi Perdagangan Internasional.
  8. ICAO      : Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
  9. UNHCR  : Organisasi Pengungsi Internasional.
  10. WMO     : Organisasi Meteorologi Sedunia.
  11. IMF        : Dana Moneter Internasional.
  12. IBRD      : Bank Internasional Pembangunan dan Perkembangan.
VIII. PEJABAT PEJABAT YANG PERNAH MENJABAT SEKRETARIS JENDERAL PBB
  1. Trygye Lie                           dari Norwegia
  2. Dag Hammerskjold           dari Swedia
  3. U.Thant                                dari Myanmar
  4. Dr. Kurt Waldheim           dari Austria
  5. Javier Peres De Cuellar    dari Peru
  6. Boutroas Ghali                   dari Mesir
  7. Kofi Anan                            dari Ghana


-TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, SEMOGA BERMANFAAT!😇

Komentar